🔬 STUDI ETNOGRAFIS: KOLONEL (PURN.) H. MOHAMMAD SANTOSO
Bupati Bojonegoro 2003–2008 — Arsitek Mimpi Migas, Narapidana Blok Cepu, dan Tokoh yang Dilupakan
---
Di lorong antrean Poli Jantung RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, suatu siang di Agustus 2018, seorang pria tua berkacamata duduk berbaur dengan pasien-pasien lain. Tak ada pengawalan, tak ada protokol, tak ada hormat militer. Hanya seorang kakek dengan baju coklat muda dan kulit lebih putih dari masa jayanya. Dia adalah HM. Santoso — mantan bupati yang membangun rumah sakit itu, kini harus berobat di sana sebagai narapidana korupsi.
---
I. IDENTITAS & STATUS DALAM LINIMASA SEJARAH
Kolonel Infanteri (Purn.) H. Mohammad Santoso menjabat sebagai Bupati Bojonegoro periode 2003–2008, menempati posisi ke-24 dalam daftar panjang bupati Bojonegoro sejak 1677. Detik Ia adalah satu-satunya bupati Bojonegoro berlatar belakang militer aktif di era pasca-Reformasi — menjabat di masa transisi demokrasi yang penuh turbulensi, tepat ketika Blok Cepu hendak berganti operator dari Humpuss Patra Gas ke ExxonMobil Cepu Limited.
Santoso adalah mantan Kepala Bulog Kumparan sebelum menjabat sebagai bupati — sebuah posisi strategis di bidang logistik pangan nasional yang lazim diisi oleh perwira militer di era Orde Baru dan awal Reformasi. Latar belakang Bulog ini mempertegas karakternya: birokrat-militer yang terbiasa dengan sistem komando dan distribusi sumber daya berskala besar.
---
II. LATAR BELAKANG MILITER & KARIER PRA-BUPATI
Santoso adalah pensiunan tentara berpangkat kolonel Tempo — Kolonel Infanteri, cabang tempur Angkatan Darat yang identik dengan kepemimpinan lapangan dan hierarki komando yang ketat. Pangkat kolonel menempatkannya dalam strata elite militer menengah: cukup tinggi untuk memimpin satuan tempur, tetapi juga terbuka bagi karier birokrasi dan pemerintahan.
Perjalanan dari kolonel infanteri ke kepala Bulog, lalu ke bupati kabupaten, adalah pola yang sangat khas dari generasi perwira militer Indonesia yang memanfaatkan jaringan dwifungsi TNI — meski secara formal dwifungsi sudah dihapus pada era Reformasi, *jaringan*-nya masih bekerja.
---
III. KONTEKS HISTORIS MASA JABATAN: BOJONEGORO DI PERSIMPANGAN MIGAS
Santoso mengambil alih Bojonegoro dari Bupati H. Atlan (1998–2003) pada momen yang secara historis luar biasa: negosiasi pengambilalihan operasi Blok Cepu sedang berlangsung, melibatkan kepentingan nasional, multinasional, dan lokal sekaligus.
Santoso mendorong agar Blok Cepu segera digarap pasca pengambilalihan dari Humpuss Patra Gas ke tangan ExxonMobil. Bahkan, kala itu, Santoso mendukung perwakilan warga ring satu dari sejumlah desa di sekitar Blok Cepu datang ke Jakarta untuk melakukan *hearing* dengan Komisi VII DPR-RI, pascapenandatanganan Joint Operating Agreement (JOA) pada 15 Maret 2006. Suarabanyuurip
Ini bukan sekadar urusan bisnis. Bagi Santoso, Blok Cepu adalah *takdir sejarah* Bojonegoro yang harus segera digenggam.
---
IV. VISI "TEXAS KEDUA" — AMBISI BESAR DI ATAS APBD YANG CUPET
Santoso meyakini jika Blok Cepu cepat beroperasi, Bojonegoro akan menjadi Texas kedua karena besarnya kandungan minyak yang dimiliki. Karena itu, konsep pembangunan untuk mendukung industri migas disiapkan di era pemerintahannya, sekalipun saat itu APBD Bojonegoro masih sangat terbatas. Pembangunan tersebut di antaranya rumah sakit dan sekolah bertaraf internasional — sekarang dijadikan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo dan Sekolah Model Terpadu. Pembangunannya dilakukan dengan sistem *multiyears* karena minimnya APBD. Selain itu juga membangun Hotel Griya Dharma Kusuma (GDK). Harapannya, dengan pembangunan rumah sakit bertaraf internasional dan hotel itu, akan bisa dimanfaatkan tenaga-tenaga profesional migas yang bekerja di Bojonegoro. Begitu juga dengan pembangunan sekolah bertaraf internasional untuk meningkatkan SDM Bojonegoro agar nantinya bisa terlibat di industri migas Blok Cepu. Suarabanyuurip
Visi "Texas kedua" ini adalah ekspresi paling gamblang dari cara berpikir Santoso: seorang perwira yang terbiasa berpikir besar dalam komando, menerjemahkan potensi sumber daya alam menjadi rencana infrastruktur ambisius — meski dengan keuangan daerah yang jauh dari memadai.
---
V. NEGOSIASI PARTICIPATING INTEREST (PI) BLOK CEPU
Santoso turut berjuang mendapatkan Participating Interest (PI) Blok Cepu. Dengan gaya "cowboy"-nya, ia meminta kepada pemerintah pusat agar 10% PI dikelola Bojonegoro. Namun gagal. Bojonegoro mendapat jatah 4,5% — yang menjadi porsi terbesar — sisanya dibagi Kabupaten Blora, Pemprov Jateng, dan Pemprov Jatim. Suarabanyuurip
Frasa "gaya cowboy" dalam narasi jurnalistik lokal sangat kaya maknanya secara etnografis: Santoso digambarkan sebagai pemimpin yang berani, tanpa protokol berlebih, dan cenderung konfrontatif dalam bernegosiasi dengan pusat — sebuah karakter yang justru khas perwira lapangan, bukan diplomat birokrasi.
Bahwa ia hanya berhasil mendapat 4,5% dari target 10% tidak serta-merta dibaca sebagai kegagalan di tingkat lokal. Justru 4,5% itu adalah porsi terbesar di antara semua daerah yang berbagi — dan menjadi fondasi dari seluruh Dana Bagi Hasil Migas yang kemudian dikelola oleh penerusnya.
---
VI. WARISAN INFRASTRUKTUR YANG TERBENGKALAI DAN DITERUSKAN
Rumah sakit yang rencananya didesain bertaraf internasional itu sempat terbengkalai beberapa tahun setelah Suyoto menjabat menggantikan Santoso. Alasan tidak difungsikannya rumah sakit itu oleh Suyoto karena Bojonegoro tidak memiliki cukup anggaran untuk mengoperasikannya. Dalil lainnya, pembangunan tempat pelayanan kesehatan tersebut merupakan peninggalan masa pemerintahan Santoso, bukan pemerintahannya. Suarabanyuurip
Ini adalah fenomena etnografis yang sangat menarik: warisan fisik seorang pemimpin yang dikorupsi sekaligus dimanfaatkan, diingkari sekaligus dinikmati oleh penggantinya. RSUD Sosodoro Djatikoesoemo kini berdiri megah dan berfungsi — tetapi tidak ada nama Santoso di dindingnya.
Santoso sendiri menceritakan rencana pengembangan Bojonegoro ke wilayah selatan dan utara karena wilayah timur dan barat sudah tidak memungkinkan lagi. Wilayah selatan Bojonegoro sekarang ini tumbuh subur dengan usaha perumahan, mulai Desa Sumbertlaseh, Ngumpakdalem, hingga Desa Dander. Suarabanyuurip.com Intuisi tata ruang ini, yang ia kemukakan saat terbengkalai di dalam lapas, kini terbukti tepat.
---
VII. ANATOMI KEJATUHAN: DUA KASUS KORUPSI
Kasus 1 — Korupsi Dana Bansos APBD 2007: Rp 6 Miliar
Mantan Bupati Bojonegoro periode 2003–2008 itu oleh Majelis Hakim MA divonis hukuman selama 5 tahun penjara, dengan denda senilai Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp 3,445 miliar. Suarabanyuurip
Kasus 2 — Korupsi Dana Pembebasan Lahan Blok Cepu: Rp 3,8 Miliar
Santoso dipastikan mendekam 10 tahun di penjara setelah permohonan kasasinya atas kasus korupsi dana Mobil Cepu Limited (MCL) ditolak Mahkamah Agung. Untuk HM Santoso, MA menjatuhkan vonis enam tahun penjara. Lensaindonesia
Vonis MA ini membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang mendiskon hukuman Santoso menjadi tiga tahun penjara. Adapun pertimbangan hakim MA, Santoso dan Bambang Santoso bersalah karena tidak adanya naskah perjanjian, padahal itu merupakan kewenangan tim yang diketahui langsung oleh bupati.Lensaindonesia
Dimensi Struktural yang Penting
Semua Forpimda dan mayoritas kepala OPD kala itu menerima aliran dana pembebasan lahan dari operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited, karena masuk dalam Tim Koordinasi Pengendalian dan Pembebasan Lahan (TKP2L). Namun mereka bebas dari jeratan hukum. Suarabanyuurip
Ini adalah temuan etnografis yang krusial: Santoso tidak sendirian menerima aliran dana — seluruh jajaran pemerintahan terlibat. Namun hanya tiga orang yang dijadikan tersangka: Santoso, Bambang Santoso (Sekda), dan Kamsoeni (Asisten I, alm.). Pertanyaan tentang mengapa hanya kepala dan beberapa ajudan yang diproses hukum, sementara mayoritas pejabat lain lolos, adalah persoalan yang tidak pernah dijawab secara tuntas oleh sistem peradilan.
---
VIII. KEMATIAN DI DALAM BAYANGAN LAPAS
Kabar duka menyeruak di Kota Migas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu 8 Juli 2020 sore. Mantan Bupati Bojonegoro, HM. Santoso, wafat di RS Darmo Surabaya karena sakit. Beberapa kali Santoso diketahui menjalani perawatan karena sakit jantung. Blok Bojonegoro
Terpidana telah meninggal dunia saat baru menjalani pidana pokok selama lima bulan. Atas dasar tersebut, ahli waris dari terpidana membayar uang pengganti kerugian negara. Radar Bojonegoro
Santoso wafat sebelum menuntaskan masa hukumannya — meninggalkan warisan yang terbelah: gedung-gedung yang berdiri dan kasus hukum yang dituntaskan oleh ahli warisnya.
Ahli waris atau keluarga mantan Bupati Bojonegoro (almarhum) M. Santoso mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 957,5 juta Radar Bojonegoro sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 2256 K/Pid.Sus/2013. Tanah miliknya di Kecamatan Baureno juga disita sebagai barang bukti.
---
IX. PARADOKS MEMORI SOSIAL: "JASA YANG DILUPAKAN"
Judul artikel yang paling banyak mengutip sosok Santoso — "Jasa HM. Santoso, Mantan Bupati Bojonegoro yang Dilupakan"— adalah dokumen etnografis yang berbicara sendiri. Masyarakat Bojonegoro secara kolektif terjebak dalam ambivalensi moral:
Di satu sisi, RSUD yang megah, Sekolah Model Terpadu, Hotel GDK, jembatan Kalitidu–Malo, dan konsep pengembangan wilayah selatan-utara — semuanya lahir dari otak dan kepemimpinan Santoso. Di sisi lain, ia adalah narapidana yang tidur di balik terali besi lapas di kota yang ia bangun.
Pengembangan wilayah selatan dan utara Bojonegoro yang terjadi saat ini tak lepas dari konsep program mantan Bupati Santoso, sekalipun hari-harinya dihabiskan di balik terali besi karena kasus korupsi. Suarabanyuurip
---
X. PEMBACAAN ETNOGRAFIS: SANG KOLONEL DAN KUTUKAN MINYAK
Dalam perspektif etnografis, HM. Santoso adalah figur paling tragis dalam genealogi kepemimpinan Bojonegoro modern. Ia adalah seorang perwira yang datang dengan visi besar dan *habitus* militer — terbiasa memimpin dengan komando, berpikir dalam kerangka logistik dan strategi, dan percaya bahwa infrastruktur adalah fondasi peradaban.
Visi "Texas kedua"-nya bukan kenaifan — itu adalah pembacaan yang secara faktual tepat tentang potensi Blok Cepu. Ia hanya tidak hidup cukup lama dalam jabatan untuk menyaksikan potensi itu terwujud, dan tidak cukup hati-hati dalam mengelola aliran dana yang datang bersamaan dengan negosiasi minyak yang nilainya jauh melampaui seluruh APBD Bojonegoro.
Ironi terbesarnya: ia membangun rumah sakit yang kemudian ia gunakan untuk berobat sebagai narapidana, tanpa pengawalan, tanpa penghormatan, hanya seorang kakek tua yang menunggu giliran di kursi antrean.
Di tepi Bengawan Solo, nama Santoso tidak terukir di monumen mana pun. Tetapi setiap kali warga Bojonegoro berobat di RSUD Sosodoro, atau belajar di Sekolah Model Terpadu, atau menginap di Hotel GDK — mereka tidur di atas mimpi seorang kolonel yang terbayar mahal dengan kebebasannya.
---
Catatan metodologis: Studi ini disusun berdasarkan laporan jurnalistik investigatif dari Suara Banyuurip, Tempo.co, Radar Bojonegoro, dan Blok Bojonegoro yang dapat diverifikasi, serta dokumen putusan pengadilan yang dirujuk dalam pemberitaan. Seluruh vonis yang disebut adalah putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Santoso telah wafat pada 8 Juli 2020.